Misteri Naskah Proklamasi yang Hilang

enter image description here Picture Source: kompas.com

Hai, Mastiners, masih ingat dengan kata "JASMERAH"?

Yaa, kalian benar banget, kepanjangan dari "JASMERAH" adalah "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!"

Pagi ini kita akan bahas misteri naskah proklamasi yang hilang lho, Mastiners. Ada yang tahu gimana kisahnya?

Simak penjelasan di bawah ini, yaa....

Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan tonggak sejarah baru bagi negara Indonesia. Setelah sekian lama melewati perjalanan yang begitu terjal dan menantang, akhirnya keanugerahan terbesar telah berada di pelopak mata, harapan akan masa depan bangsa yang merdeka telah membentang luas dalam jiwa yang tak pernah mati.

Seruan proklamasi membuat sorak bangsa Indonesia. Naskah proklamasi menjadi salah satu bukti bersuara tentang bebasnya bangsa kita dari penjajahan. Anehnya, teks yang turut mengantarkan Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan itu masih menjadi teka-teki yang mengundang keraguan bagi setiap pembacanya.

Hilangnya naskah proklamasi kemerdekaan yang dibacakan sang proklamator, Soekarno, di Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 menuai beberapa pendapat dari berbagai pihak. Ada yang mengatakan bahwa teks tersebut hilang selama belasan tahun, ada pula yang menyebutkan hilangnya hingga puluhan tahun, atau malah belasan tahun.

Dalam buku 17-8-45: Fakta, Drama, Misteri (2015) yang ditulis Hendri F Isnaeni, Sayuti Melik menyatakan bahwa penanda keautentikan naskah proklamasi ialah tulisan “Atas Nama Bangsa Indonesia”. Sementara itu, yang banyak beredar sebelumnya ialah teks proklamasi dengan tulisan penanda “Wakil-wakil Bangsa Indonesia”.

Teks itu baru ditemukan kembali sekitar tahun 1960. Naskah diberikan pemimpin senior Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada Presiden Soekarno. Sebelumnya, selama belasan tahun, teks itu melanglang buana setelah tiga pekan dibacakan oleh Soekarno.

Dari sumber lain, disebutkan juga bahwa naskah asli teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Bung Karno dan didikte oleh Bung Hatta, ternyata tidak pernah dimiliki dan disimpan oleh Pemerintah.

Anehnya, naskah historis tersebut justru disimpan dengan baik oleh wartawan BM Diah. Diah menemukan draft proklamasi itu di keranjang sampah di rumah Laksamana Maeda, 17 Agustus 1945 dini hari, setelah disalin dan diketik oleh Sajuti Melik.

Pada 29 Mei 1992, Diah menyerahkan draft tersebut kepada Presiden Soeharto, setelah menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari.

Banyak sumber yang memiliki pendapat mengenai kebenaran naskah tesebut. Jadi, bagaimana pendapat kalian, Mastiners?

Diolah dari berbagai sumber

Related Posts